JAKARTA, FEMALE.CO.ID- Video
perempuan di sebuah mal di Jakarta yang diamankan karena diduga sebagai
pelaku pencurian organ manusia kini ramai diperbincangkan di social media. Polisi meluruskan isu tersebut.
Kapolsek
Pademangan Kompol Julianthy menjelaskan peristiwa itu dipicu cinta
segitiga. Peristiwa itu terjadi pada Jumat di Mal WTC Mangga Dua,
Jakarta Utara.
“Iya, jadi memang kejadiannya ada di WTC Mangga
Dua wilayah kita, sore menjelang malam hari, kemarin sekitar pukul 19.00
WIB kejadiannya,” ujar Julianthy seperti dikutip dari detikcom (16/3/2019).
Dalam video tersebut, tampak dua wanita terlibat percekcokan. Disebutkan dalam posting-an di media sosial, wanita berinisial S hendak membius korban berinisial E.
Julianthy
mengatakan peristiwa ini disebabkan cinta segitiga. Awalnya, jelas
Julianthy, pelaku datang secara tiba-tiba untuk melabrak korban.
Keduanya mengaku tidak kenal satu sama lain.
“Pokoknya ceritanya
seperti dia korban inisial E, kemudian terduga pelaku inisial S. Ini
motifnya cinta segitiga. Setelah kita interogasi, terungkap bahwa memang
si terduga pelaku si S ini ada selingkuh dengan suami korban. Akhirnya
si korban baru tahu ini ceweknya yang sering di WhatsApp chat oleh suaminya,” ucapnya.
Kepada polisi, korban mengaku hendak disekap pelaku. Namun hal itu tidak berhasil dilakukan karena korban melakukan perlawanan.
“Memang
mau ditutup ya mulutnya si korban mau disekap, tapi tidak sampai
terjadi karena sama-sama perempuan kekuatan sama, si korban berontak. Ya
sudah akhirnya karena ribut-ribut nggak jelas di WTC, akhirnya pihak
sekuriti bawa ke Polsek Pademangan,” kata Julianthy.
Setelah
dilakukan pemeriksaan tas terhadap pelaku, polisi menemukan sejumlah
jarum suntik dan pisau. Meski begitu, menurut pengakuan pelaku, benda
tersebut tidak dikeluarkan ketika hendak melakukan aksinya. Pelaku, kata
Julianthy, merupakan pedagang kosmetik yang kerap membawa benda-benda
tersebut.
“Banyak
alat-alat suntik, ada pisau satulah. Dia memang jualan kosmetik, nggak
buat membekap. Diketahui pelaku memang baru pulang jualan dan memang tak
digunakan itu pisau dan alat-alat yang lain,” jelasnya.
Julianthy
mengatakan keduanya, baik pelaku maupun korban, akhirnya sepakat
berdamai. Meski begitu, pihaknya tetap menyita benda yang ditemukan
dalam tas pelaku.
“Akhirnya damai mau, korban tidak bikin laporan. Barangnya kita sita,” katanya.(DC/FI)


