Petugas Haji Indonesia. Foto: Kemenag.
JAKARTA, FEM— Penyelenggaraan Haji 1447 H/2026 M mencetak sejarah baru. Untuk pertama kalinya, sebanyak 33 persen petugas haji Indonesia adalah perempuan. Kebijakan afirmatif ini diambil pemerintah untuk meningkatkan kualitas layanan bagi jemaah perempuan dan lanjut usia (lansia), yang jumlahnya mendominasi.
Berdasarkan data, sekitar 55 persen jemaah haji Indonesia merupakan perempuan, dengan proporsi lansia yang terus meningkat setiap tahun. Kondisi ini menuntut pendekatan layanan yang lebih sensitif, personal, dan berkeadilan.
Perubahan kebijakan tersebut merupakan instruksi langsung Presiden Prabowo Subianto, yang mengarahkan penyelenggaraan haji 2026 mengusung prinsip empati dan perlindungan kelompok rentan. Pemerintah menilai, pelayanan haji tidak cukup hanya berorientasi pada aspek teknis dan logistik, tetapi juga harus menjaga martabat dan kenyamanan jemaah.
“Kebijakan ini bukan sekadar penambahan jumlah petugas perempuan, tetapi perubahan cara pandang dalam melayani jemaah,” demikian disampaikan dalam penjelasan kebijakan penyelenggaraan haji 2026.
Kehadiran petugas perempuan dinilai penting, terutama dalam situasi padat seperti di Armuzna (Arafah, Muzdalifah, dan Mina). Petugas perempuan dianggap lebih memahami kebutuhan spesifik jemaah perempuan, mulai dari kondisi kesehatan, kelelahan fisik, hingga aspek psikologis, khususnya bagi lansia.
Bagi jemaah lansia perempuan, pendampingan oleh petugas sesama perempuan memberikan rasa aman dan kenyamanan lebih. Sementara bagi jemaah putri, kehadiran petugas perempuan juga menjadi bentuk perlindungan di tengah padatnya aktivitas ibadah haji.
Pemerintah menegaskan, peningkatan peran petugas perempuan merupakan bagian dari upaya menjadikan haji sebagai ruang pelayanan kemanusiaan, tidak semata ritual keagamaan. Pendekatan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan sekaligus menjadi standar baru dalam penyelenggaraan ibadah haji Indonesia.
Dengan kebijakan ini, Haji 2026 menjadi penanda penting perubahan pelayanan haji nasional, yang lebih inklusif, berempati, dan responsif terhadap kebutuhan perempuan serta jemaah lanjut usia (Muthma)

